SOLOK – Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat menerima kunjungan rombongan dari Kabupaten Rokan Hulu, Riau, dalam rangka study tiru mengenai pengelolaan tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Jumat, 4 Oktober 2024.
Rombongan dari Rokan Hulu yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Muhammad Zaki, S.STP, M.Si, diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si, serta Inspektur Daerah Dery Akmal dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Indra Gusnadi, bersama dengan Kepala OPD terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Rokan Hulu menyampaikan, “Kami berkunjung untuk melaksanakan study tiru terkait pengelolaan tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi yang disarankan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. Dengan kunjungan ini, kami berharap dapat mempelajari banyak hal dari Kabupaten Solok dan mendapatkan ilmu yang lebih untuk diterapkan di Rokan Hulu.”
Menanggapi kunjungan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, mengungkapkan rasa bangganya.
“Kedatangan Bapak/Ibu dari Riau merupakan kebanggaan bagi kami di Kabupaten Solok. Kami harap rombongan mendapatkan kesan yang baik selama berada di sini, ”ujarnya.
Medison juga melaporkan bahwa tingkat penyelesaian tuntutan ganti rugi di Kabupaten Solok sudah mencapai 82, 17% tahun ini.
Baca juga:
Teknik Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye
|
Di samping itu, Inspektur Daerah Kabupaten Solok memaparkan data terkait pengembalian kerugian negara. Ia menjelaskan, dari tahun 2021 hingga kini, pengembalian kerugian negara dan daerah menunjukkan tren yang meningkat, dengan angka mencapai Rp. 2, 6 miliar pada tahun 2024 hingga bulan ini. Dia juga menekankan pentingnya proaktif dalam menindaklanjuti temuan BPK, agar target penyelesaian di semester kedua 2024 bisa mencapai 85%.
Kegiatan ini ditutup dengan diskusi teknis dan tanya jawab antara rombongan dari Kabupaten Rokan Hulu dan Pemerintah Kabupaten Solok, diharapkan dapat memperkuat kerjasama dan berbagi pengalaman dalam pengelolaan keuangan dan tuntutan ganti rugi. Kunjungan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan pemahaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.